Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search
Journal : Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan

PENGARUH KEBIJAKAN ANTI KORUPSI TERHADAP PETUMBUHAN EKONOMI DI NEGARA INDONESIA Tiodorasi Simanjuntak; Dorti Pintauli Panjaitan; Ayu Efritadewi
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 5 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : CV SWA Anugrah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v1i5.841

Abstract

Korupsi telah menjadi permasalahan yang terus-menerus terjadi di banyak negara, dan dampaknya terhadap pembangunan ekonomi telah menjadi subyek penelitian yang luas. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dampak korupsi terhadap pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Penelitian ini mengeksplorasi berbagai cara korupsi menghambat kemajuan ekonomi dan mengkaji strategi potensial untuk mengurangi dampak buruknya.Metode dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif, dimana data dikumpulkan melalui research. Data primer dikumpulkan dari buku-buku dan jurnal terbaru tentang topik pancasila dalam kajian sejarah bangsa indonesia.Hasil penelitian menunjukkan bahwa terjadi korupsi karena beberapa hal, antara lain: lemahnya peraturan perundang-undangan,sikap mental dan perilaku masyarakat yang ingin cepat kaya tanpa berusaha yang substansial. Dampak yang timbul dari korupsi adalah terhambatnya Pembangunan ekonomi dan pembangunan politik. Upaya pemberantasan korupsi dapat dilakukan secara preventif dan represif. Secara preventif, mengembangkan etika dan etos kerja pejabat dan pegawai atas dasar nilai-nilai kejujuran. Secara represif, memberikan sanksi pidana yang berat kepada koruptor, dan pengenaan denda yang berlipat dari jumlah uang yang telah dikorupsi.
UPAYA PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL PADA ANAK DI TANJUNGPINANG Muhammad Syahrul; Wisnu Aryadi; Ayu Efritadewi
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 5 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : CV SWA Anugrah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v1i5.858

Abstract

Kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur merupakan ancaman yang semakin meningkat di Indonesia, khususnya di Tanjungpinang. Meningkatnya kekerasan seksual terhadap anak di Tanjungpinang telah meresahkan semua orang. Sebab kekerasan seksual merupakan penyiksaan terhadap anak yang dilakukan oleh orang dewasa atau remaja yang menggunakan anak sebagai pemuas kebutuhan seksual. Penyiksaan jelas merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Ada beberapa alasan mengapa anak sering menjadi sasaran kekerasan seksual. Anak selalu berada pada posisi yang lebih lemah dan tidak berdaya, rendahnya semangat kerja di masyarakat terutama yang melakukan kekerasan seksual terhadap anak, rendahnya kontrol dan kesadaran orang tua, serta antisipasi terjadinya kejahatan terhadap anak rendah. Korban kekerasan seksual mungkin tidak mempunyai masalah fisik apa pun, namun secara psikologis dapat berujung pada kecanduan, trauma, bahkan dendam. Jika kekerasan seksual terhadap anak tidak ditanggapi dengan serius, dampaknya terhadap masyarakat bisa sangat luas. Dalam mengatasi dan menyembuhkan trauma psikologis akibat kekerasan seksual memerlukan perhatian besar dari semua pihak yang terkait baik dari keluarga, masyarakat, maupun negara.
KAJIAN ANALISIS TERHADAP DAMPAK KORUPSI DALAM BIDANG PEREKONOMIAN SOSIAL DAN KEMISKINAN SERTA UPAYA PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA Ayu Efritadewi; La Ode Agung; Arsih Zul Adha
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 7 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : CV SWA Anugrah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v1i7.998

Abstract

Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui dampak dan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Dampak tindak pidana korupsi di segala bidang khususnya bidang kesejahteraan sosial dan kemiskinan semakin memperburuk keadaan di Indonesia karena banyaknya kasus korupsi di Indonesia yang menimbulkan kerugian bagi pemerintah dan masyarakat. Upaya pemberantasan praktik pidana korupsi yang paling utama adalah gerakan “etika” yang terus menekankan fakta bahwa korupsi merupakan kejahatan berat terhadap kemanusiaan yang merendahkan martabat manusia. Melalui Gerakan Etis diharapkan dapat menciptakan lingkungan sosial yang kuat menentang praktik korupsi dan mendukung kegiatan antikorupsi. Langkah-langkah tersebut antara lain dapat dilakukan melalui lembaga pendidikan, sehingga dapat dilaksanakan oleh seluruh lapisan masyarakat khususnya generasi muda, sebagai langkah efektif dalam membangun masyarakat beradab yang bebas dari korupsi moral.
SPESIFIK HUKUM TERHADAP KASUS APARATUR PEMERINTAHAN TERHADAP TINDAK PIDANA KHUSUS (POLITIK) Edo Saputra; Jumi Candra; Ayu Efritadewi; Heni Widiyani
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 9 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : CV SWA Anugrah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v1i9.1127

Abstract

Penyimpangan-penyimpangan dalam undang-undang yang berdampingan dengan ketentuan umum atau sering kita ketahui yaitu asas-asas hukum pidana yang sebenarnya tetap berlaku ketentuan umum KUHP. Dengan berdasarkan ketentuan khusus menyingkirkan ketentuan umum (lex specialis derogat legi generali). Ini yang akan menjadi patokan dalam pemabahasan dalam menganalisis terkait Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang sebagimana mestinya diubah dan ditambah oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001) dimana mendominasi dari rumusan delik KUHP. Secara pandangan umum, korupsi merupakan sebuah tindakan tidak bermoral, ketidakjujuran dalam melakukan suatu kegiatan dalam bertujuan untuk menguntungkan dirinya sendiri. Korupsi ini dinilai sangat buruk dalam kehidupan seseorang yang melakukannya. Seperti di negara kita yakni Indonesia, banyak aparatur pemerintahan yang menyalahgunakan kekuasaannya untuk melakukan tindak korupsi, tetapi hukum yang mereka dapatkan tidak setimpal dengan apa yang mereka lakukan. sehingga munculnya ketidakadilan dalam hukum yang tertera.
KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DALAM MENUMPAS TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG TERKAIT PROSTITUSI ONLINE DI INDONESIA Ayu Efritadewi; Nur Fitra Wardana; Urai Vidia; Heni Widiyani
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 9 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : CV SWA Anugrah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v1i9.1335

Abstract

Dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif dan empiris, publikasi ini mengkaji kebijakan hukum pidana dalam upaya pemberantasan kejahatan prostitusi online di Indonesia. Temuan penelitian ini menunjukkan bagaimana para pelacur, khususnya mucikari, telah memanfaatkan kemajuan teknologi yang dimungkinkan oleh internet. Mereka menggunakan media sosial sebagai alat yang ampuh untuk mengiklankan pekerja seks komersial. Dalam upaya memberantas prostitusi online, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perorangan (PTPPO) menjadi krusial. Selain itu, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, KUHP, dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 yang merupakan spesialis lex tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 35 merupakan perangkat hukum tambahan yang menegakkan aturan terkait prostitusi internet. Selain itu, KUHP, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 yang merupakan lex specialis terkait perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, merupakan perangkat hukum tambahan yang menegakkan peraturan dalam menangani prostitusi online. Hambatan utama terhadap upaya penegakan hukum untuk memerangi prostitusi online adalah ketidakmampuan undang-undang yang ada untuk menangkap dan menahan pelaku dengan cepat dan efisien. Belum adanya aturan khusus terkait prostitusi online dalam KUHP menjadi penyebabnya. Selain itu, kurangnya peraturan hukum yang relevan memberikan hambatan yang signifikan terhadap pembentukan penegakan hukum yang efisien terhadap individu yang terlibat dalam operasi prostitusi online.